Tujuan

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai lahan gambut, yang pada akhirnya dapat membantu mengawasi komitmen pemerintah dalam merestorasi gambut

Di mana

Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Papua, dan Papua Barat

Mengapa

Lahan gambut yang sehat merupakan penyimpan karbon dalam jumlah besar, dan dengan demikian berperan penting dalam menekan laju perubahan iklim. Akan tetapi, pengalihan fungsi lahan gambut secara besar-besaran untuk perkebunan dan pembangunan infrastruktur telah merusak ekosistem gambut. Akibatnya, gambut yang rusak akan menjadi rentan terhadap suhu panas dan mudah terbakar. Pada tahun 2015, 52 persen kebakaran terjadi di atas lahan gambut.

Kebakaran tersebut telah menghilangkan sumber penghasilan masyarakat, menyebabkan masalah kesehatan yang serius, hingga menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara. Kebakaran di tahun 2015 telah mendorong pemerintah untuk melindungi dan merestorasi lahan gambut dengan meresmikan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan mengeluarkan peraturan tentang perlindungan gambut. Walau pemerintah telah berkomitmen, masyarakat belum mendapatkan akses yang dapat mempermudah mereka dalam mengawasi perkembangan komitmen restorasi yang dijanjikan pemerintah dan aktor restorasi lainnya.

Bagaimana

WRI Indonesia, bersama dengan beberapa LSM lokal, membentuk sebuah koalisi untuk mengawasi perkembangan dan implementasi dari komitmen pemerintah dalam restorasi gambut di lapangan. Laporan pengawasan dan analisis dapat diakses secara daring melalui (www.pantaugambut.id).

Hasil

Pada tahun 2018, laporan kami tentang kebakaran lahan gambut di Jambi telah membantu pihak kepolisian setempat untuk memulai investigasi pelaku pembakaran.

Mitra

23 LSM lokal. Lihat daftar selengkapnya di sini.