Studi pendahuluan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis restorasi gambut dan penggeraknya yang dilakukan oleh sektor privat pada tahun 2015-2018. Selain itu, studi ini juga mengidentifikasi para pemodal perusahaan tersebut dan menganalisis kebijakan serta komitmen keberlanjutan mereka. Identifikasi jenis restorasi yang dilakukan dalam studi pendahuluan ini mengacu pada pendekatan restorasi gambut yang dibuat oleh Badan Restorasi Gambut (BRG). Sebanyak 9 sampel perusahaan perkebunan besar (7 kelapa sawit dan 2 pulp dan kertas) dan 7 sampel dari para pemodal mereka (bank internasional) dianalisis lebih lanjut dengan metode studi literatur komprehensif. Hasil analisis menunjukkan bahwa beberapa perusahaan telah melakukan aktivitas restorasi gambut sebelum BRG dibentuk. Jenis restorasi yang dilakukan mayoritas masuk ke dalam pendekatan revitalisasi mata pencaharian (R3) dengan contoh jenis program berupa Desa Peduli Api. Berdasarkan laporan yang dibuat oleh para perusahaan, terdapat indikasi bahwa penggerak utama dari kegiatan restorasi tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan gambut tahun 2015. Selain itu, komitmen keberlanjutan dan sertifikasi juga teridentifikasi sebagai penggerak restorasi. Para pemodal perusahaan memiliki kebijakan-kebijakan terhadap pembiayaan perusahaan sawit dan pulp dan kertas. Mayoritas pemodal mensyaratkan (1) perlindungan lahan gambut, (2) kepemilikan sertifikat RSPO untuk perusahaan sawit, (3) pelarangan pembakaran untuk pembukaan lahan, dan (4) tidak diperbolehkannya pengelolaan di wilayah High Conservation Value (HCV) serta High Carbon Stock (HCS). Terdapat indikasi bahwa para pemodal yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan dapat mendorong perusahaan untuk melakukan restorasi. Selanjutnya, wawancara dengan perusahaaan dan para pemodalnya akan dilakukan untuk mendapatkan informasi dan analisis yang lebih mendalam.